
KOTAKU, BALIKPAPAN-Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang menyoroti persoalan parkir truk besar di bahu jalan arah Kariangau, di Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara.
Oddang menilai permasalahan tersebut harus segera ditangani pihak kelurahan dengan lebih serius.
Menurutnya, meskipun sudah ada laporan terkait parkir yang mengganggu kelancaran lalu lintas. Namun, hingga kini belum ada tindakan lebih lanjut dari pihak terkait.
“Harusnya pihak kelurahan yang bertanggung jawab melakukan penertiban dengan cara memberikan teguran terlebih dahulu. Paling tidak, bangun komunikasi yang baik,” ujarnya, dalam reses yang dilaksanakan belum lama ini.
Selain itu, Oddang juga mengingatkan pentingnya penegakan aturan yang ada.
“Jika memang tidak ada titik terang, tetap harus mengacu pada aturan yang sudah ada,” lanjutnya.
Oddang menegaskan telah menyampaikan keluhan tersebut kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan. Namun tidak tersedianya lahan parkir yang memadai menjadi salah satu penyebab masalah ini.
“Tempat parkir yang dimiliki pemerintah kota, seperti di Kilometer 13 belum selesai,” ungkapnya.
Meskipun demikian, ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menyiapkan lahan parkir pribadi, terutama bagi pemilik kendaraan.
Parkir sembarangan, apalagi di pinggir jalan, sangat mengganggu ketertiban umum dan memperburuk kemacetan.
“Kami harapkan ada langkah konkret untuk mengatasi masalah ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” pungkasnya. (*)
