Politik

Syukri Wahid dan Amin Hidayat Bantah Tuduhan, Anggap Tak Terbukti

Pihaknya sudah memberikan sanggahan dalam surat eksepsi atas tuduhan-tuduhan yang dilayangkan kepadanya, dengan beberapa alasan.

Ia pun dituduhkan telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) ganda dengan bukti-bukti yang tidak mendukung, seperti bukti yang dibuat-buat.

“Salah satu foto kegiatan majelis taklim di rumah pak Wakil Gubernur (Wagub) di Samarinda. Dan itu menjadi salah satu bukti. Tuduhan kedua, ada foto bersama Fahri Hamzah yang merupakan foto tahun 2018 dan pada saat itu belum ada Partai Gelora.

Jadi memang hal ini kelihatan betul dibuat-buatnya. Jadi saya dituduh memiliki dua kartu tanda anggota dengan bukti-bukti yang tidak ada relevansinya. Semestinya dibuktikan dengan kartu tanda anggota, tapikan ini gak ada hanya asumsi saja,” katanya.

Yang paling fatal lanjut dia, sudah mengajukan eksepsi keberatan, jika ada salah satu dakwaan menyatakan melakukan kegiatan dengan mendatangi wali kota pada saat itu tanpa berkoordinasi dengan partai.

Dia menuding, foto itu diambil oleh salah satu oknum dari media sosial, tahun 2016, sedangkan saat itu Rahmad Mas’ud belum menjadi wali kota.

Untuk hal ini, sudah mengajukan keberatan eksepsi kepada oknum tersebut, dan meminta yang bersangkutan untuk berhati-hati. “Jangan sampai bukti yang dia berikan merupakan bukti palsu yang diberikan kepersidangan,” ujarnya.

Begitu juga, tuduhan tidak menjalankan kebijakan partai. Padahal dari awal dilantik sebagai anggota DPRD Balikpapan ikut terlibat kegiatan kedewanan.

Setiap reses juga selalu koordinasi dengan DPC setempat yakni Balikpapan Utara. Selanjutnya, advokasi-advokasi hasil reses juga cantumkan semua kegiatan membawa PKS. “Jadi tidak ada alasan diberhentikannya, karena tidak optimal dalam kegiatan kepartaian. Itu bukti selama saya di DPRD selalu menjalankan beberapa yang digariskan oleh partai,” tegasnya.

Bahkan rutin setiap bulan melaksanakan Iwad yang jumlahnya fantastis. “Artinya jika dibandingkan dengan partai lain, PKS paling tinggi iurannya. Itu dinyatakan tidak tunduk aturan itu. Jadi memang hal tersebut dibuat-buat menjatuhkan putusan kami berdua,” ujarnya.

Saat dihubungi, Ketua DPD PKS Balikpapan Sonhaji memberi jawaban singkat dengan mengatakan belum terima salinan tapi keputusan final yakni dua anggota PKS melakukan kesalahan. Akan tetapi belum bisa memberikan rinciannya dengan alasan belum terima salinan. “Saya sudah dengar diputuskan tapi saya belum terima salinan putusan,” imbuhnya.

Kalau Syukri Wahid dan Amin hidayat menyatakan keberatan dan itu hak. Akan tetapi ada mekanisme internal partai untuk mengajukan keberatan di mahkamah partai. “Sanksi bahwa dia dinyatakan salah itu benar, tapi kalau dipecat saya belum terima salinannya,” tutupnya.(*)

Pages: 1 2 3

To Top

You cannot copy content of this page