
KOTAKU, BALIKPAPAN-Anggota Komisi II DPRD Balikpapan H Syukri Wahid dorong Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pajak.
“Saya usul Satgas Pajak di THM (Tempat Hiburan Malam, Red),” jelasnya saat ditemui di Gedung DPRD Balikpapan, Jumat (26/11/2021).
Syukri menjelaskan, selama ini tempat hiburan, restoran, parkir termasuk hotel sudah dipasangi Tapping Box, namun dipandang tidak berfungsi dengan baik. “Ini kami pasang alat rekam transaksi bayar, kalau tidak diinput ya tidak bisa, biar alatnya canggih kalau tidak ada yang input ya selesai,” ulasnya.
Tapping Box merupakan alat yang dipasang di tempat usaha wajib pajak untuk merekam transaksi. Fungsinya, sebagai pembanding antara total transaksi yang diperoleh dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan.
Dia berharap, dengan adanya Satgas Pajak dapat memonitor langsung aktivitas lapangan sesuai dengan faktanya. “Melihat langsung secara manual, biar apa yang input sama dengan dalam bill (tagihan, Red),” terangnya.
Ia memandang, Satgas Pajak juga dapat melakukan pengawasan di seluruh tempat yang dianggap potensial. Namun dia menegaskan, kehadiran satgas bukan menakut-nakuti pelaku usaha.
“Jadi saya lebih tepat targetnya pendampingan, kemudian mencari potensi baru yang lain semisal wajib pajak yang sudah layak tapi dia belum daftar itu harus dirazia sehingga kami tidak kehilangan wajib pajak,” jelasnya. .
Dia mengungkapkan, sejatinya, Satgas Pajak ini sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 sebesar Rp2 miliar. Namun, proses lelang terlambat sehingga waktunya tidak mencukupi.
“Kalau nggak salah target 50 orang dengan gaji UMK dan dikontrak selama setahun,” tutupnya.(*)
