Metro Advertorial

Tahun Depan Balikpapan Masih Tunda Penyesuaian PBB

Balai Kota Balikpapan (foto:kotaku.co.id/chandra)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Melihat situasi ekonomi masyarakat yang kurang baik beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemkot)’Balikpapan mengambil langkah penundaan penyesuaian tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) 2025.

Kemungkinan untuk penetapan PBB–P2 tahun depan, Badan Pengelola Pajak Daerah akan kembali menunda penyesuaian tarif. Artinya masih berlaku sama seperti tahun sebelumnya.

“Sesuai komitmen awal pemerintah kota, penetapan PBB mungkin masih sama dengan tahun ini,” kata Kepala BPPDRD Idham. Meski memang, masih perlu ada pembahasan dan keputusan secara resmi.

“Sepertinya masih akan ada nanti akan kami umumkan,” tuturnya. Selain penundaan penyesuaian tarif, rencananya BPPDRD Balikpapan tetap memberikan diskon kepada wajib pajak.

“Baik berupa insentif dan stimulan akan tetap ada untuk meringankan beban masyarakat,” ucapnya. Harapannya dengan program diskon ini mendorong wajib pajak patuh dan taat melaksanakan kewajiban.

Semua demi menjaga kemampuan keuangan daerah tetap baik. Meski di tengah badai pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD). Balikpapan dituntut bisa mandiri secara fiskal.

Sebelumnya Pemkot Balikpapan melalui BPPDRD telah memberi berbagai keringanan pajak. “Diskon PBB-P2 hingga 90 persen dan pembebasan tunggakan PBB-P2 periode 2020–2024,” paparnya.

Kemudian diskon BPHTB sebesar 20 persen berlaku bagi PTSL dan peningkatan status. Pihaknya menilai kebijakan ini cukup efektif membantu masyarakat di tengah situasi ekonomi yang sulit.

Dia menambahkan, keberlanjutan program diskon tahun depan adalah komitmen pemerintah agar masyarakat mendapat kemudahan. “Serta kepastian dalam mengurus kewajiban pajak daerah,” imbuhnya.

Apabila nanti ada kebijakan tambahan menyesuaikan setelah proses pembahasan tingkat pemerintah daerah selesai. “Namun secara prinsip pemberian keringanan pajak masih dipertahankan,” tuturnya.

Termasuk jika ada perubahan data nanti disampaikan kepada masyarakat. “Tapi untuk diskon hingga insentif, rencananya tahun depan tetap diberikan seperti tahun ini,” pungkasnya. (*)

To Top

You cannot copy content of this page