
KOTAKU, BALIKPAPAN-Kabar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III seluruh Indonesia periode Natal dan Tahun Baru, 24 Desember 2021-2Januari 2022 sudah banyak diketahui pelaku usaha di Kota Balikpapan. Meskipun Pemerintah Kota Balikpapan belum memberi keterangan secara resmi.
Seperti yang disampaikan Director Operation Hotel Platinum Group H Soegianto. “Cukup kaget juga,” jawabnya ditemui di Sekretariat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Balikpapan, Jalan Dondang, Jumat (19/11/2021).
Dia memandang, ketentuan itu berpotensi besar mempengaruhi dunia usaha. Khususnya sektor perhotelan. “Jadi yang saat ini sudah kembali menggeliat otomatis akan turun. Karena semua aturan dalam PPKM level III ini otomatis mempengaruhi semua kegiatan,” jelasnya.
Disebutkan, saat ini, tingkat keterisian kamar hotel di Balikpapan sudah menyentuh 60 persen. Kondisi itu berlangsung sejak dua bulan terakhir. Didorong oleh sejumlah aturan yang dilonggarkan seiring dengan penerapan PPKM level II di Balikpapan. Bersamaan dengan itu, populasi masyarakat vaksin di Balikpapan juga semakin melejit. Sehingga mobilitas masyarakat semakin meningkat meskipun dalam keterbatasan. Jauh sebelumnya, sepanjang tahun 2021 hanya bertengger di level 30 persen. “Ya, itu informasi yang kami dapat dari kawan-kawan perhotelan saat pertemuan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, Red) Balikpapan beberapa waktu lalu. Di Platinum Balikpapan Hotel and Convention Hall juga sama, okupansi selama dua bulan belakangan sudah mencapai 60 persen,” urainya.
Okupansi tersebut lanjut dia menerangkan, disumbang tamu hotel dari luar daerah. Utamanya sektor bisnis. Kemudian pemerintahan. “Keluarga juga banyak, baik lokal maupun luar daerah. Terutama akhir pekan,” sambungnya. Ia memperkirakan para tamu hotel dari sejumlah kalangan tersebut, akan menahan keinginannya menghabiskan waktu dengan menginap di hotel selama periode libur Nataru. “Pasti memilih untuk di rumah aja,” ulasnya.
Namun ia juga menyadari pentingnya upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah. Sehingga baginya, PPKM level III seluruh Indonesia edisi Nataru mendatang tidak memberi pengaruh lebih dalam. “Waktunya juga kan tidak lama. Kalau ke depan semua aman otomatis (bisnis) perhotelan juga aman,” tuturnya penuh harap.
Terpisah, Ketua PHRI Balikpapan Sahmal Ruhip mengatakan, ketentuan PPKM level III di seluruh Indonesia yang rencananya akan berlaku saat libur Nataru dipastikan akan berdampak terhadap bisnis hotel di Balikpapan.
