
KOTAKU, BALIKPAPAN-Tim Pengamanan Lapas Kelas IIA Balikpapan kembali menggeledah kamar hunian warga binaan guna mendeteksi dini adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) Kegiatan digelar, Rabu (26/1/2022). Dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Lapas Balikpapan Anggun Tri Hamzah.
“Razia dilaksanakan dini hari sebelum buka pintu kamar warga binaan, dengan sasaran razia barang-barang dilarang di dalam Lapas seperti Sajam, alat elektronik, narkoba dan alat Lain yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian Lapas Balikpapan,” jelasnya dalam siaran pers.
Adapun barang yang dilarang yang ditemukan dalam razia tersebut yakni paku, sendok besi, dan kabel listrik.
Ia pun memastikan, kegiatan tersebut akan digelar secara rutin sebagai wujud dari komitmen dan konsistensi memberantas semua jenis barang larangan di Lapas. (*)
