Metro Advertorial

Tata Kelola Retribusi Pasar Tradisional Masuk Prioritas Digitalisasi BPPDRD Balikpapan

Pasar Inpres Kebun Sayur, salah satu pasar tradisional yang dikelola Pemkot Balikpapan (foto:kotaku.co.id/chandra)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus berupaya meningkatkan efisiensi pengelolaan retribusi daerah melalui penerapan sistem digital.

Langkah ini menjadi fokus utama Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan dalam mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor, termasuk pasar tradisional.

Kepala BPPDRD Balikpapan Idham, mengakui, saat ini tengah melakukan koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut retribusi.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan retribusi di pasar-pasar tradisional yang masih dilakukan secara manual.

“Nah, retribusi ini kami optimalkan. Kami melakukan koordinasi dengan OPD pemerintah pemungut retribusi, termasuk di pasar-pasar tradisional,” ujar Idham saat dijumpai di kantornya di Jalan Jenderal Sudirman Klandasan, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, pasar menjadi sektor penting dalam mendongkrak PAD karena memiliki banyak sumber retribusi.

Potensi itu berasal dari retribusi sewa kios, retribusi kebersihan, hingga perparkiran.

Namun, Idham menilai perlu ada sistem yang lebih modern agar pengelolaan pendapatan berjalan transparan dan akurat.

“Ya, pasar itu di bawah pengelolaan Dinas Perdagangan. Di situ ada beberapa potensi. Kami berkoordinasi saja, mengkoordinir potensi yang ada di tiap OPD,” jelasnya.

Lebih lanjut, Idham menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan retribusi agar proses administrasi lebih cepat dan akuntabel.

Menurutnya, sudah saatnya Balikpapan meninggalkan cara manual yang rawan kebocoran.

“Kami juga mau mendorong digitalisasi, elektronifikasi dalam pengelolaan retribusi,” tegasnya.

Namun, di balik langkah ini, Idham mengakui masih ada sejumlah kendala teknis dan perlu dikoordinasikan bersama.

Dengan dukungan lintas instansi, dia meyakini transformasi digital dalam pengelolaan retribusi dapat segera terealisasi.

“Bukan cuma pasar, seharusnya objek-objek retribusi yang lain juga sudah digitalisasi, harus elektronifikasi. Tapi ya itulah, mungkin masih ada kendala, jadi perlu dikoordinasikan untuk mencapai solusi,” tutupnya. (*)

To Top

You cannot copy content of this page