Mengingat, jika kebiasaan baru ini dibangun bersama-sama maka upaya mengendalikan dan memutus mata rantai penularan covid bisa cepat terwujud dan penurunan kasus akan terjadi segnifikan. Sehingga Balikpapan bisa segera bangkit dari situasi saat ini, karena aktivitas ekonomi dan kesehatan sama-sama penting. Dua hal ini tidak bisa dipisahkan.
“Bagi yang bekerja di kantor ayo saling mengingatkan. Managemen harus terus mengingatkan apalagi kan ada unit satgas di masing-masing kantor, jaga jarak, pakai makser, cuci tangan selalu. Ayo kita sama-sama untuk kebaikannya masyarakat dan kota ini semoga kita bisa segera keluar dari pandemik ini mengingat vaksin kan baru ada 2021 nanti,” serunya
Sementara bagi dunia usaha seperti cafe kuliner, angkringan dan restoran, dari laporan yang diterimanya, kasus menjaga jarak masih menjadi problem terbesar dikarenakan pelaku usaha kuliner ini ingin tempatnya ramai. Sehingga jaga jarak masih belum bisa terlaksana dengan baik.
“Selama Covid-19 ya kami upayakan maksimal 50 persen terisi dulu jangan dipaksakan penuh semua, sebab kalau melanggar denda Rp1 juta, kalau berulang bisa saja tim Covid-19 memberikan rekomendasi penutupan sementara tempat usaha. Jadi mari pelaku usaha dan pengunjung juga saling mengingatkan,” ujarnya.
Lanjutnya, kalau mereka sudah disiplin menerapkan protokol Covid, maka nanti bisa diberikan sertifikasi bahwa tempat ini sudah menjalankan protocol yang benar dan aman.
Selama sepekan ini tim covid gencar melakukan razia penegakkan disiplin protocol covid yang dituangkan dalam perwali 23. Dan mulai Selasa pagi, razia pertama dengan berlakukan sangsi digelar di SPBG Muara Rapak, sebanyak 15 pengendara terjaring. Diantaranya 11 memilih mengerjakan sanksi sosial menyapu jalan, tiga membayar denda Rp100 ribu dan satu membeli 19 maker dan di serahkan tim covid. Untuk denda uang langsung disetorkan ke kas daerah.(*)
