Metro

Tegas!!! Bambang Haryo Sebut PCR dan Antigen untuk Pelaku Perjalanan Wajib Dihapus, Ini Alasannya

Bambang Haryo Soekartono

KOTAKU, BALIKPAPAN-Anggota Dewan Pakar DPP Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, kembali mengkritisi kebijakan pemerintah mengenai syarat PCR atau antigen yang diwajibkan bagi pengguna moda transportasi publik antar wilayah. Karena menurut anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini, aturan tersebut membebani ekonomi masyarakat. “Apalagi, mobilitas warga antar wilayah jauh lebih kecil dibanding dengan mobilitas masyarakat yang ada di dalam wilayah baik menggunakan transportasi ataupun tidak,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang disampaikan, Selasa (2/11/2021).

Selain itu, lanjut Ketua Harian Masyarakat Transportasi Indonesia Jatim ini menjelaskan, jumlah masyarakat yang terinfeksi Covid-19 sudah merata di seluruh wilayah Indonesia dan tidak ada satu pun wilayah di Indonesia yang steril dari Covid-19 dan perlu diproteksi oleh pemerintah. Sehingga tidak ada alasan bahwa pengguna transportasi massal antar wilayah wajib menggunakan PCR ataupun antigen, karena sudah ada persyaratan vaksin.

Sementara di sisi lain, seluruh SDM yang bekerja melayani masyarakat di dalam terminal, baik semua petugas terminal, maupun penjaga tenan makanan termasuk petugas satgas Covid-19 baik moda darat, laut, udara dan kereta api, tidak ada persyaratan wajib antigen ataupun PCR seperti yang dipersyaratkan bagi penumpang. “Termasuk juga kru transportasi, tidak ada kewajiban harus PCR dan antigen setiap tiga hari sekali,” ungkapnya.

Hal itu menandakan, masih Bambang Haryo memberikan ulasan, bahwa area terminal maupun alat transportasi tidak steril dari covid-19. “Jadi apabila ketentuan wajib PCR dan antigen hanya diberlakukan kepada masyarakat konsumen tentu tidak berdasar untuk sterilisasi terminal dan alat transportasi tersebut, dan bahkan seolah-olah terjadi diskriminasi terhadap konsumen transportasi dan disinyalir melanggar Undang Undang Perlindungan Konsumen No 8 tahun 1999,” tambahnya.

Ia pun menuding, persyaratan PCR dan antigen bagi penumpang dengan uji sampel minimal tiga hari sebelum keberangkatan, merupakan akal-akalan.

“Apalagi mereka harus menunggu hasil tes PCR dan antigen selama berjam-jam bahkan hari, maka pada saat mereka menunggu hasil tes masih mempunyai peluang tertular Covid-19 sementara penularannya bahkan dalam hitungan detik.

Jadi persyaratan PCR dan antigen hanyalah formalitas yang tidak berdasar dan cenderung berorientasi bisnis bagi sekelompok orang yang didukung oleh oknum pemerintah dan menyulitkan ekonomi masyarakat pada saat ini akibat pandemi Covid-19,” kata BHS, yang juga alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya ini.

Sebaliknya ia memandang, sudah saatnya, pemerintah menciptakan ketenangan ataupun kenyamanan hidup di tengah pandemi Covid-19 yang masih membayangi. “Bukan malah membebani masyarakat. Untuk itu PCR maupun antigen harus dihapuskan dari semua moda transportasi publik kecuali bagi mereka yang belum mendapatkan vaksinasi. Dan tidak ada satupun negara di dunia yang mewajibkan masyarakatnya harus menggunakan PCR ataupun antigen pada saat akan menggunakan transportasi publik domestik,” pungkasnya. (*)

To Top