Metro Advertorial

Tekan Tunggakan Pajak Kendaraan, BPPDRD Balikpapan-Samsat Perkuat Sinergi

Kabid Penagihan dan Pembukuan Siswanto (kiri), usai melakukan rapat koordinasi dengan pihak UPTD Samsat Batakan (foto:kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni memperkuat kerja sama dengan UPTD Samsat Batakan Balikpapan, yang berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Bidang Penagihan dan Pembukuan BPPDRD Kota Balikpapan Siswanto mewakili Kepala BPPDRD Idham, menjelaskan, baru-baru ini menghadiri rapat koordinasi bersama Samsat Batakan di Jalan Mulawarman, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan.

Adapun pertemuan tersebut bertujuan untuk memantapkan kolaborasi dalam penagihan piutang pajak kendaraan bermotor di Kota Beriman.

“Kami memperkuat sinergi dengan Samsat Batakan, agar penagihan pajak kendaraan bermotor bisa lebih optimal.

Karena dari pajak kendaraan ini, Balikpapan juga memperoleh opsen bagian pendapatan,” jelas Siswanto saat ditemui di kantor BPPDRD Balikpapan, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, kerja sama ini nantinya akan diterapkan dalam bentuk koordinasi lapangan.

Samsat Batakan akan memberikan data dan surat tagihan kepada BPPDRD Balikpapan untuk diteruskan kepada wajib pajak yang menunggak.

Penagihan akan dilakukan secara Door-to-Door dengan melibatkan tim terpadu dari berbagai instansi.

“UPTD Bapenda Provinsi yang mengatur jumlah data tagihan setiap bulannya. Kami siap turun ke lapangan membantu penyampaian surat tagihan pajak kendaraan,” ujarnya.

Siswanto menambahkan, tantangan utama yang dihadapi selama ini adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, serta keterbatasan personel di lapangan.

Karena itu, kerja sama lintas instansi diperlukan agar penegakan dan penagihan dapat berjalan efektif.

“Kalau semua pihak bergerak bersama, Samsat, BPPDRD, kepolisian, hingga tim lapangan, maka penagihan bisa lebih cepat dan menyeluruh.

Ini penting agar potensi pendapatan daerah tidak hilang karena tunggakan pajak,” katanya.

Kendati begitu, kata Siswanto, program sinergi ini kini tengah memasuki tahap persiapan dan akan segera dilaksanakan.

BPPDRD Balikpapan juga akan terus berkoordinasi dengan Kepala UPTD Samsat Batakan untuk memastikan jadwal pelaksanaan di lapangan.

“Intinya, kami siap membantu dan memperkuat sinergi. Harapannya, penagihan piutang pajak kendaraan bisa dilakukan secara lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah,” pungkas Siswanto. (*)

To Top

You cannot copy content of this page