Metro

Tenaga Medis Balikpapan Dapat Insentif dari Kemenkes RI

Tim satuan gugus tugas (Satgas) saat menyampaikan perkembangan kasus Covid 19 di Balai Kota, Senin (28/12/2020).(kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan insentif kepada tenaga medis atau tenaga kesehatan Kota Balikpapan sebesar Rp12,7 miliar.

“Kami (Balikpapan, Red) sudah menerima (insentif,Red) tiga gelombang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Kota Balikpapan dr Andi Sri Juliarty saat menyampaikan perkembangan kasus Covid 19 di Balai Kota, Senin (28/12/2020).

Secara terinci, untuk gelombang pertama Maret-Mei 2020 sebesar Rp4,5 miliar sudah terbagi dan terdistribusi ke masing-masing tenaga medis.

Lanjut dokter Dio, karib ia disapa mengatakan untuk gelombang kedua yakni Juni-Agustus sebesar Rp4,557 miliar dan saat ini sedang proses di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Kami sudah ajukan seminggu lalu,” ucapnya.

Kemudian 25 Desember 2020 menerima surat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bahwa Kota Balikpapan mendapat Rp12,7 miliar. “Karena 25 Desember 2020 hari libur, maka selama dua hari ini kami mengejar untuk bisa pencairannya,” ungkapnya.

Sebanyak 670 tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid 19 di Kota Balikpapan menerima insentif dan besarannya disesuaikan dengan beban kerja. Tapi secara rata-rata Rp2 juta per bulan dan dokter spesialis paling tinggi sekitar Rp10 juta hingga Rp15 juta sebulan tergantung kasus.

“Berapa rata-rata tenaga kesehatan tidak sama karena menginput beban kerja masing-masing akan terlihat di aplikasi itu,” pungkasnya.

Sekitar 200 lebih tenaga non medis akan diusulkan pada anggaran DTT APBD yang menggunakan dasar dari Inpres Menteri Dalam Negeri No 1 tahun 2020 memang ada diatur bahwa pemerintah daerah dapat memberikan. “Ini baru kami usulkan dan mudah-mudahan bisa diterima,” pungkasnya.(*)

To Top