
KOTAKU, BALIKPAPAN-Proses rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan tahun 2024 tingkat kecamatan memasuki tahap penting.
Tahapan yang berlangsung sejak 28 November hingga 3 Desember 2024 ini bertujuan memastikan data formulir C hasil pleno sesuai dengan aplikasi Sirekap demi menjaga akurasi dan transparansi.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Muhammad Rizal, menyampaikan apresiasinya atas kelancaran setiap prosesnya.
“Semua berlangsung kondusif. Rekan-rekan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan, Red) menunjukkan semangat tinggi dalam menjalankan tugasnya,” ujar Rizal, Senin (2/12/2024).
Dijelaskan, PPK bekerja dengan teliti untuk menghindari kesalahan input dan penulisan data. Rizal memastikan bahwa seluruh proses rekapitulasi tingkat kecamatan akan selesai tepat waktu, memberikan dasar yang kuat untuk tahapan berikutnya.
Adapun tahapan berikutnya yakni pleno rekapitulasi suara tingkat kota, yang dijadwalkan berlangsung 4-6 Desember 2024.
Selama proses ini, pengawasan ketat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan terus dilakukan untuk menjaga integritas dan akurasi data. Mekanisme pembetulan juga telah disiapkan jika ditemukan kesalahan dalam rekapitulasi.
“Seluruh penyelenggara memahami pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui integritas di setiap tahapan,” tegas Rizal.
Keberhasilan rekapitulasi tingkat kecamatan menjadi landasan krusial bagi pelaksanaan Pilkada Balikpapan 2024 yang diharapkan menjadi contoh demokrasi yang jujur, transparan, dan akuntabel.
Rizal juga mengapresiasi kontribusi seluruh pihak, termasuk PPK, pengawas, dan masyarakat, dalam mendukung proses ini.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah memastikan tahapan ini berjalan sempurna,” pungkas Rizal, sembari berharap semua tahapan Pilkada berikutnya dapat berlangsung dengan lancar dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. (*)



