Metro

Terima Kunjungan Komisi V DPR RI, Sekda Balikpapan Berharap Langkah Konkret Terkait Tanjakan Rapak

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerima kunjungan dari Komisi V DPR RI di halaman Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) simpang Rapak, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kamis (16/11/2023).

Kedatangan rombongan itu disambut oleh Sekertariat Daerah (Sekda) Balikpapan H Muhaimin yang didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan Adward Sekenda Putra, Camat Balikpapan Tengah Agung Budi Wibowo dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainya.

Serta juga turut dihadiri oleh Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Antara lain Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga Wida Nurfaida dan para pemangku kepentingan dari Provinsi Kaltim.

“Kunjungan ke Balikpapan untuk membahas permasalahan dan solusi yang terjadi di (jalur) tanjakan Rapak Balikpapan,” kata Muhaimin.

Ya, problematika jalan menanjak dan turunan Rapak ini cukup panjang. Kondisi geometrik simpang Rapak memiliki beda tinggi 46 meter, panjang turunan lebih kurang 851 meter dengan Slope Max mencapai 10,84 persen.

Di kawasan itu acap kali terjadi insiden kecelakaan yang mayoritas disebabkan gagal pengereman dan melibatkan kendaraan di atas roda empat.

Tak jarang dari peristiwa itu menimbulkan korban jiwa, dan yang paling parah tragedi yang terjadi awal tahun 2022 yang melibatkan 14 sepeda motor dan enam mobil yang mengakibatkan korban jiwa sebanyak lima orang.

Terbaru insiden truk gagal melakukan pengereman juga terjadi di kawasan tersebut, kali ini setelah dilakukan upaya pemisahan jalur kendaraan untuk kendaraan berat dan kecil.

Kejadiannya 24 Mei 2023 menelan satu korban jiwa.

Saat itu korban sedang menunggu isyarat lampu lalu lintas berwarna hijau, bersamaan dengan itu sebuah truk meluncur deras.

Tentu dari kejadian itu yang menuai sorotan dari masyarakat adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

“Karena setiap ada kejadian masyarakat tidak mau tahu, yang mereka tahu kesalahan Pemkot Balikpapan,” ungkapnya.

Bahkan kata Muhaimin, Pemerintah Kota dan DPRD Balikpapan sempat mendapat somasi dari masyarakat karena dianggap melakukan pembiaran sehingga menimbulkan korban jiwa.

“Padahal kami tidak mungkin berasalan bahwa ini bukan kewenangan kami sebab dulu ini kewenangan jalan nasional, mudahan ada aksi konkret setelah kunjungan ini agar tahun depan ada tindak lanjut,” pungkasnya. (*)

To Top