
KOTAKU, BALIKPAPAN-Untuk menekan kasus penularan Covid-19 di Kota Balikpapan, warga bersinergi dengan membentuk Satgas serta menambah fungsi poskamling menjadi posko Covid-19 masing-masing RT. Itu juga sejalan dengan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Hal itu yang dilakukan Ketua RT 42 Rahmawati yang ada di Jalan Meratus, Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota. Dia mengaku saat ini poskamling yang terletak di kawasannya selain sebagai posyandu juga berfungsi sebagai posko Satgas Covid-19.
Namun cukup disayangkan, posko bertingkat dua itu tidak memiliki Mandi Cuci Kakus (MCK). Memes sapaan akrabnya menjelaskan posko tersebut tidak bisa diperbaiki karena masalah lahan. Menurutnya sebagian lahan tersebut milik hotel. “Tapi jawaban pihak hotel, tanah itu bukan miliknya, jadi gak bisa kasih surat izin. Tapi ya syukurlah masih ada tempat buat posko ini,” imbuhnya.
Pun begitu untuk rumah Covid-19 juga tidak tersedia. Selanjutnya jika ada warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan melakukan isolasi di rumah masing-masing di bawah pengawasan Satgas RT.
“Minggu lalu sempat ada empat yang terkonfirmasi positif covid-19, tapi sekarang sudah sehat semua jadi sekarang 0 kasus,” pungkasnya. (*)
