
KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dinyatakan turun menjadi level III. Ternyata PPKM Balikpapan masih pada level IV.
“Kami sampaikan kenapa PPKM Level III karena hasil zoom kami dengan Menko Perekonomian Airlangga, Sabtu lalu, bahwa dari slide tertulis beberapa kabupaten kota yang turun ke level III di antaranya Kota Balikpapan,” jelas Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, Selasa (21/09/2021).
Rahmad mengatakan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 44 tahun 2021 Kota Balikpapan status PPKM masih Level IV. “Tentunya kami mempertanyakan, karena secara fakta kalau mau diakui tingkat BOR sudah jauh turunnya tinggal 8 persen, kemudian rumah sakit Covid juga ada beberapa yang kosong,” ulasnya kemudian.
Lanjut Ketua Satgas Balikpapan ini menjelaskan, Dinas Kesehatan Kota akan melakukan konfirmasi kepada pemerintah pusat, indikator penyebab Balikpapan masih berada level IV. “Kami perlu sampaikan kepada masyarakat Balikpapan tidak perlu juga berkecil hati. Jangan mengendorkan protokol kesehatan,” ungkapnya. Ia menerangkan kemungkinan status PPKM Balikpapan ada level IV karena aglomesinya masuk dalam kategori aktivitas yang padat, kemudian Balikpapan sebagai kota transit. “Kami akan komunikasikan, karena saya yakin bahwa vaksinasi yang tertinggi di Kaltim itu di Kota Balikpapan,” paparnya.
Adapun capaian vaksinasi di Balikpapan sebut dia telah mencapai 50 persen.
Sedangkan aturan PPKM level IV untuk Balikpapan hingga 2 Oktober 2021. Ditegaskannya, aktivitas masyarakat tidak terlalu diperketat. Artinya terdapat kelonggaran tentunya dengan menerapkan Prokes. Seperti mal akan dibuka sampai dengan pukul 21.00 WITA, penyekatan jalan akan dibuka kecuali perbatasan termasuk tempat-tempat keramaian. “Kami mau rapat Muspida, (agar) mendapat masukan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang berbeda Kepala DKK Balikpapan dr Andi Sri Juliarty mengatakan, terdapat 10 daerah di luar Jawa-Bali yang masih berada di level IV termasuk di Kaltim yakni Kota Balikpapan dan Kutai Kartanegara (Kukar). “Terdapat banyak indikator masalah, kami nggak tahu. Makanya kami ikuti saja,” ujarnya.
Menurutnya, Sabtu (18/9/2021) penilaian indikator kesehatan Balikpapan berada di level III. Namun, setelah itu ada rapat terbatas presiden, Senin (20/9/2021), diikuti dengan terbitnya Inmendagri. “Jadi memang banyak indikator penilaian untuk PPKM,” ucapnya.
Salah satu indikator yang membuat PPKM di Balikpapan masih berada di level IV yakni adanya aturan baru dari pemerintah pusat terkait cakupan vaksinasi minimal di atas 50 persen agar bisa turun menjadi level III. “Memang sekarang yang menjadi indikator cangkupan vaksinasi,” pungkasnya.(*)
