
Keemudian untuk kondisi jenazah yang kedua, pihak keluarga mengatakan bahwasanya korban pernah melakukan pasang gigi palsu dan bisa dibongkar pasang. Saat dilakukan pemeriksaan postmortem ditemukan lepasan gigi palsu lepasan yang dari bagian depan atas. Maka, berdasarkan hasil identifikasi dental record, jenazah kedua diketahui AM (25) laki laki. Alamat Dusun Puhun, Kelurahan Ancaran, Kecamatan Kuningan, Jawa Barat,
“Untuk jenazah ketiga tidak ada data spesifikasi yang khas berdasarkan pemeriksaan timortem, postmortemnya ditemukan gigi patah bagian atas depan, kami melakukan identifikasi berdasarkan metode eliminasi sesuai aturan DVI. Karena memang berdasarkan keterangan saksi sekitar bahwa yang tinggal di rumah itu hanya tiga. Dua sudah diketahui dan tinggal satu, akhirnya kami memastikan berdasarkan bahwasanya jenazah itu berinisial LH (24) laki-laki. Alamat Dusun Tiga, Kecamatan Lema Abang. Semua warga luar Kalimantan,” ulasnya.
Kapolres Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hardmiarso menambahkan bahwa para korban itu memang bekerja di ruko tersebut. “Yang satu dengan inisial MN kemarin sudah diambil oleh keluarga. Dia dapat diidentifikasi karena memang menggunakan kursi roda,” tutupnya. (*)
