
KOTAKU, BALIKPAPAN-Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Kaltim berhasil mengungkap bisnis prostitusi di Kaltim. Dari pengungkapan kasus tersebut, ada tiga pelaku yang diamankan Polresta Balikpapan.
Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusuf Sutejo, dalam jumpa pers yang berlangsung di Polda Kaltim, Jumat (16/6/2023), menyampaikan dari 26 kasus TPPO di Kaltim, tiga di antaranya diungkap oleh Polresta Balikpapan.
Ketiga pelaku merupakan wanita, masing-masing berinisial JA (30), MS (30), dan NH (19).
Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Balikpapan IPDA Wirawan Trisnadi mengatakan, ketiganya diamankan dari dua lokasi berbeda, 7 dan 8 Juni 2023.
“Pertama dari salah satu penginapan di Balikpapan Selatan,” tutur Wirawan, dalam jumpa pers yang berlangsung di Mako Polresta Balikpapan, Jumat (16/6/2023).
Di kawasan itu, polisi melakukan penyelidikan dengan melakukan Undercover Buy. Yakni, berpura-pura memesan salah seorang wanita dari mucikari melalui pesan singkat WhatsApp.
