Hukum

Tiga Vape Store di Balikpapan Didatangi Polisi

KOTAKU, BALIKPAPAN-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan terus menggencarkan pengawasan terhadap vape store.

Pengawasan itu buntut penggerudukan pabrik rumahan cairan rokok elektrik alias likuid vape mengandung sabu oleh Polda Metro Jaya.

Tak hanya mengandung sabu, Polda Metro Jaya rupanya juga mengungkap peredaran cairan serupa yang mengandung ganja sintetis.

Dalam pengungkapan tersebut diketahui sebanyak 22 merek likuid vape yang mengandung methylenedioxy methamphetamine (MDMA) dan Cannabies Sintesas (ganja sintesis). Dan telah beredar luas di Indonesia. Tepatnya, 48 kota.

Di Balikpapan, polisi pun menggelar patroli vape store. Ada tiga vape store yang disambangi polisi. “Sementara ini kami melakukan pemeriksaan dengan membandingkan kemasan temuan di Polda Metro Jaya dan yang pernah disebut. Kami tidak melakukan uji laboratorium,” jelasnya kepada media ini, Jum’at (20/1/2023).

Hasilnya, ketiga vape store itu dinyatakan negatif alias tidak ditemukan adanya likuid vape yang mengandung unsur narkotika yang diperjualbelikan di Kota Balikpapan.

Print Friendly, PDF & Email

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top