
KOTAKU,BALIKPAPAN-Penerapan tilang manual secara nasional kembali diberlakukan.
Bak gayung bersambut, tilang manual itu rupanya efektif menekan pelanggaran lalu lintas di Kota Balikpapan. Seperti dikatakan Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).
“Terkadang saya menemukan pengendara yang tidak mengenakan helm. Sekarang ini sudah tertib,” kata Ropiyani.
Menurutnya, pelanggaran yang kerap terjadi adalah pengendara yang tak menggunakan helm. Pelanggaran itu juga yang mendominasi di Kota Balikpapan.
“Meskipun di sana ada petugas (Polantas, Red),” ungkapnya.
Selain itu, kerap ditemukan pengendara menggunakan helm proyek dan hal ini tentu melanggar aturan.
“Helm proyek itu kan bukan helm SNI (Standar Nasional Indonesia, Red) untuk berkendara,” tuturnya.
Maka, pelanggaran ini menjadi atensinya dalam tilang manual. Tak hanya itu, ada beberapa pelanggaran lainnya yang juga menjadi atensinya di antaranya melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu penumpang untuk sepeda motor, knalpot tidak standar, melawan arus dan penggunaan ponsel saat berkendara.
“Hingga tidak menggunakan Safety Belt bagi pengemudi kendaraan roda empat ke atas,” pungkasnya. (*)
