
KOTAKU, BALIKPAPAN-Tim Hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Timur (Kaltim) nomor urut 2 yakni Rudy-Seno, resmi melaporkan dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan melalui akun media sosial.
Laporan dilayangkan ke ke Polda Kaltim, Senin (14/10/2024). Terlapor pemilik akun Tik Tok dengan inisial akun AK serta AMA dituduh telah menyebarkan konten yang menyerang pribadi H Rudy Mas’ud.
“Kami melaporkan karena konten yang disebarkan akun AK ini menyerang pribadi paslon kami, bukan pada visi dan misi. Ini mengandung unsur ujaran kebencian yang patut diduga melanggar hukum,” kata Komandan Divisi Hukum Tim Rudy Seno, Saut Marisi Purba saat ditemui usai melayangkan laporan.
Purba sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa konten yang disebarkan di Instagram dan TikTok dengan akun inisial AK tersebut, baru diunggah dalam minggu ini. Salah satu konten tersebut berisi pernyataan yang dipublikasikan oleh lelaki berinisial AMA dalam pemberitaan di media online, berita itu kemudian dikutip dan disebarluaskan oleh akun TikTok AK hingga viral dan ramai dibanjiri komentar.
“Dalam konten tersebut, mereka menyerang pribadi paslon kami, termasuk isu politik dinasti dan dugaan utang pribadi. Padahal, ini seharusnya menjadi kontestasi yang mengutamakan visi misi, bukan menyerang hal-hal pribadi,” tegas Purba.
Ia menambahkan bahwa laporan ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku ujaran kebencian di media sosial, khususnya masa kampanye Pilkada. “Banyak yang melihat informasi di media sosial secara mentah-mentah, dan kami khawatir hal ini mempengaruhi persepsi masyarakat,” lanjutnya.
P mPurba kembali menegaskan bahwa telah menyerahkan laporan ke Siber Polda Kaltim dan saat ini sedang melengkapi administrasi yang diperlukan agar laporan tersebut dapat segera diproses kepolisian.
“Berkas yang dilengkapi itu alat-alat buktinya itu, kemudian kelengkapan administrasi. Besok kami lengkapi, hari ini sudah dapat info, ‘kan tadi sekaligus konsultasi,” tutup Purba.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yulianto, membenarkan kedatangan dari Tim Hukum Rudy Seno untuk konsultasi postingan tersebut. “Mereka datang ke Polda untuk konsultasi terkait salah satu postingan di media sosial,” ujar Yulianto singkat. (*)
