Metro

Tingkatkan Pemahaman Kaidah Bahasa Negara, Lembaga Pemerintahan Kaltim dan Kaltara Bakal Diapresiasi

Halimi Hadibrata

KOTAKU, BALIKPAPAN-Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar koordinasi apresiasi lembaga dalam pengutamaan bahasa negara di Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2024.

Kegiatan yang diikuti insan media massa itu, dilaksanakan secara daring, Senin (22/7/2024).

Kepala Kantor Bahasa Kaltim Halimi Hadibrata mengatakan, selama ini Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sudah mendukung pelaksaan pembinaan lembaga, dalam pengutamaan bahasa negara, sejak 2022 hingga 2024, terhadap 50 lembaga terbina di Kaltim dan Kaltara.

“Tahun 2024 sebagai tahun terakhir pembinaan, kami akan memberikan apresiasi kepada lembaga terbina yang dilaksanakan, Oktober 2024,” ujar Halimi Hadibrata.

Dalam sambutannya dia mengatakan, Kantor Bahasa Kaltim juga akan membagikan penghargaan terhadap lembaga-lembaga lain, selain 50 lembaga yang telah mendapat pembinaan, dengan kategori-kategori yang lain.

“Acara (pemberian apresiasi) ini dilatarbelakangi oleh adanya pendampingan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara yang sudah berjalan.

Dan ini sudah tahun ketiga, jadi kegiatan dan pendampingan itu menjadi tindak lanjut dari tradisi pusat badan bahasa,” ulasnya.

Ia menjelaskan, selama ini bukan hanya ada sosialisasi atau penyuluhan bahasa untuk pengutamaan bahasa negara, tapi dilakukan juga dengan upaya Kantor Bahasa Kaltim, untuk turun ke lapangan.

Yaitu dengan pendampingan untuk beberapa lembaga yang dipilih oleh kelompok Kepakaran dan Layakan Profesional (KKLP) Pembinaan Bahasa dan Bahasa Hukum.

Ia menerangkan, dari laporan yang disampaikan KKLP Pembinaan Bahasa dan Bahasa Hukum, ditemukan bahwa penggunaan bahasa Indonesia oleh lembaga pemerintah, dalam produk peraturan daerah dan surat dinas, masih ditemukan kekeliruan dalam penggunaan kaidah.

Begitu juga dengan bahasa yang digunakan media massa.

“Sehingga diperlukan adanya upaya perbaikan penggunaan bahasa yang dilakukan melalui pendampingan,” katanya.

Selain itu, Halimi Hadibrata menyampaikan, apresiasi yang dilakukan, merupakan upaya agar adanya kesadaran baik individu maupun kelembagaan dalam penggunaan dan pengutamaan bahasa negara.

“Penggunaan bahasa itu merupakan cerminan personal dan juga institusional atau kelembagaan,” ungkapnya. (*)

To Top