Corak

TNI AU Bersama FASI Gelar Sertifikasi Drone

Komandan Lanud Dhomber Kolonel Pnb Dedy Susanto dan Paban II/Puanpotdirga Spotdirga Kolonel PNB R Agung Sasongkojati beserta peserta sertifikasi Basic Remote Pilot Course BRP FASI Class 36 tahun 2021 di Aula Lanud Dhomber, Sabtu (18/9/2021) (foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-TNI Angkatan Udara (AU) bersama dengan Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) menggelar sertifikasi Basic Remote Pilot Course BRP FASI Class 36 tahun 2021 di aula Lanud Dhomber, Sabtu (18/9/2021).

“Drone sudah semakin banyak digunakan. Jadi, perlu kami mengedukasi kepada seluruh pengguna. Bagaimana cara menggunakan, aturan penggunaan, ketentuan hukum juga bagaimana dan di mana menggunakan drone serta izinnya kemana,” jelas Komandan Lanud Dhomber Kolonel Pnb Dedy Susanto saat ditemui di sela-sela kegiatan sertifikasi drone.

Kolonel Pnb Dedy mengatakan ketika penggunaan drone disalahgunakan, maka akan berlaku hukuman pidana yang dapat menjerat pengguna.

“Ada beberapa pelanggaran di wilayah Balikpapan tapi langsung kami tindaklanjuti karena ada laporan dari Babipodirga dan Babinkamtibmas tentang penggunaan drone. Kami edukasi, karena mereka belum tahu,” ulasnya kemudian.

Ia menilai drone merupakan super control item, sehingga pihaknya berharap pembelian drone bisa diatur lebih baik lagi agar tidak disalahgunakan. “Yang kami khawatirkan, ketika drone ini membahayakan sampai menimbulkan kerugian bahkan korban jiwa, maka ada pidana yang yang menjerat,” paparnya.

Kegiatan sertifikasi yang berlangsung selama dua hari ini diikuti 40 peserta yang terdiri TNI, Polri, pemerintah daerah dan komunitas.

Selaras dengan itu, Paban II/Puanpotdirga Spotdirga Kolonel PNB R. Agung Sasongkojati menjelaskan penggunaan drone yakni penggunaan pesawat terbang, sama dengan pesawat yang besar sehingga terikat dengan aturan penerbangan.

Pages: 1 2

To Top

You cannot copy content of this page