Metro

Tok..! DPRD Sahkan APBD Penajam Tahun 2021, Rp1,79 Triliun

Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud menyampaikan sambutan (foto:kotaku.co.id/hamaruddin)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mensahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp1,79 triliun dalam Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran (Banggar), Senin (30/11/2020).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Jhon Kenedi dihadiri Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM), Wakil Bupati PPU Hamdam, Wakil Ketua DPRD II PPU Rauf Muin dan Forkopimda Kabupaten PPU.

“APBD tahun 2021 mengalami kenaikan sekitar 11 persen dibanding APBD 2020 yang hanya Rp1,5 triliun,” kata AGM.

Secara akurasi ia menyebut, dari total RAPBD tahun anggaran 2021, pendapatan asli sebesar Rp147,9 miliar, pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1,596 triliun dan pendapatan yang sah direncanakan sebesar Rp45,36 miliar.

Lanjut AGM, rencana belanja daerah secara keseluruhan pada tahun anggaran 2021 direncanakan Rp1,838 triliun. Terdiri belanja operasi direncanakan sebesar Rp1,271 miliar. Belanja Modal direncanakan Rp375,1 miliar.

Pages: 1 2

To Top