dprd balikpapan
Parlementaria

Truk Besar Ngegas Sembarangan? DPRD Balikpapan Ingatkan Ada Aturannya

Iwan Wahyudi

KOTAKU, BALIKPAPAN-DPRD Balikpapan menegaskan bahwa truk besar tidak bisa melintas sembarangan dalam kota. Sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali), ada jam operasional khusus yang wajib dipatuhi demi kelancaran lalu lintas.

Terkait itu, Anggota Komisi I DPRD Balikpapan H Iwan Wahyudi mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terutama Dinas Perhubungan (Dishub), untuk meningkatkan pengawasan agar aturan tersebut benar-benar dijalankan.

“Aturan sudah jelas, tinggal pengawasannya yang perlu diperketat. Kalau masih ada yang melanggar, harus ada tindakan tegas,” ujarnya dalam sebuah kesempatan, Jumat (31/1/2025).

Dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan Nomor 60 tahun 2016 disebutkan, truk besar dilarang melintas di jalan utama pukul 06.30–09.00 Wita dan 15.00–18.00 Wita guna mengurangi kemacetan.

Namun, kenyataannya masih banyak kendaraan berat yang nekat beroperasi di luar jam yang ditentukan, menyebabkan kemacetan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

DPRD juga mendorong pemanfaatan teknologi seperti CCTV untuk membantu pemantauan secara Real-Time. Dengan sistem ini, pelanggaran bisa terdeteksi lebih cepat dan tindakan bisa langsung diambil.

“Kalau pengawasan lemah, aturan hanya jadi tulisan. Semua pihak, termasuk perusahaan angkutan, harus disiplin demi kenyamanan bersama,” tegasnya.

Diharapkan dengan peningkatan pengawasan, aturan pembatasan truk besar bisa berjalan efektif dan lalu lintas Balikpapan tetap tertib serta aman.

Dia juga mengingatkan dampak buruk kendaraan berat yang melanggar aturan jam operasional, terutama dari segi keselamatan pengguna jalan.

Iwan memandang, bahwa keberadaan truk besar saat jam sibuk meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara motor dan pejalan kaki.

Menurutnya, banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan keberadaan truk besar di jalan-jalan protokol saat jam sibuk. Selain menyebabkan kemacetan, hal ini juga membahayakan anak-anak yang pulang sekolah dan pengguna jalan lainnya yang beraktivitas pada sore hari.

“Kami khawatir jika tidak ada tindakan tegas, akan ada kecelakaan yang merugikan warga. Jangan sampai menunggu ada korban baru aturan ditegakkan,” ujar Iwan. (*)

To Top