Metro

Tutup Akses Menuju Kerumunan, Lima Ruas Jalan dan 10 Lokasi di Balikpapan Disekat

Lokasi penutupan jalan

KOTAKU, BALIKPAPAN-Penyekatan jalan dilakukan di lima ruas jalan dan 10 lokasi di Kota Balikpapan mulai 8-20 Juli 2021 pukul 17.00-20.00 Wita.

“Khusus akses yang menuju tempat kerumunan. Selebihnya, kalau ada kerumunan di luar sekat itu kami akan lakukan patroli pembubaran,” jelas Kepala Satpol PP Balikpapan sekaligus Koordinator Bidang Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid 19 Zulkifli saat rapat koordinasi di aula Pemkot Balikpapan, Jumat (2/7/2021).

Lokasi penutupan jalan terbatas yakni Jalan Jenderal Sudirman tepatnya simpang Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) menuju simpang Jalan Kutai atau kantor KPU, Jalan Asnawi Arbain mulai simpang Roti Tiam menuju simpang Pengadilan Agama, Jalan Tjuptjup Suparna tepatnya simpang Balikpapan Baru menuju simpang Jalan Sumber Rejo atau jembatan Sungai Ampal.

Kemudian, Jalan Indrakila tepatnya simpang Jalan Indrakila dan Jalan Pattimura menuju simpang Jalan Indrakila dan Kampung Timur, Jalan Mayjen Sutoyo mulai dari simpang Markoni menuju simpang SPBU Gunung Malang.

Sebanyak 130 personel gabungan dikerahkan dalam penyekatan jalan mulai dari Dinas Perhubungan, Satpol PP dan TNI-Polri.

Zulkifli mengatakan penyekatan mengikuti penutupan PPKM darurat. Tempat-tempat kerumunan yang menjadi target penyekatan jalan. “Penutupan ini harus dikawal TNI Polri, untuk dapat membantu menghadapi. Karena kalau Satpol PP, banyak yang melawan. Suruh balik itu pada ngamuk,” ulasnya.

Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud mengatakan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 17 tahun 2021, Balikpapan menjadi salah satu dari 34 kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM darurat. Instruksi tersebut mewajibkan daerah oranye dan merah untuk ditutup. Di Balikpapan banyak wilayah yang berada di zona merah dan oranye.

“Mohon dukungannya, memang pemerintah sedikit sulit mengambil keputusan,” tutupnya.(*)

To Top