Hukum

Viral Video Diduga Aksi Begal, Ini yang Sebenarnya Terjadi Versi Polisi

KOTAKU, BALIKPAPAN-Beredar di media sosial, video aksi yang diduga begal terjadi di Jalan Letkol HM Asnawi Arbain, MT Haryono Dalam atau yang lebih dikenal dengan Beje-Beje, Senin (19/7/2021) lalu sekitar pukul 00.30 Wita. Dalam rekaman tersebut, terjadi penganiayaan. Korban mengalami luka tusuk di telapak tangan dan pelaku dihakimi massa yang merasa geram.

Pagi harinya, korban melapor polisi. Berdasarkan laporan dan viralnya video tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya Jalan Manunggal, Perumahan BDS II, Balikpapan Selatan, masih hari yang sama. Adapun pelaku berinisial IW (32).

“Jadi ini bukan kasus begal tapi penganiayaan,” tegas Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro dalam press conferencenya, Rabu (21/7/2021).

Dijelaskannya, pelaku sebelumnya di bawah pengaruh alkohol. Menurutnya, pelaku bertemu dengan korban di kawasan Beje-Beje, kemudian terjadi cekcok hingga terjadi penusukan di telapak tangan kanan korban.

“Pelaku dan korban tidak saling kenal,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sebilah pisau sangkur dengan gagang berwarna hitam, milik pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, IW dikenakan Pasal 351 tentang senjata tajam (sajam) dengan ancaman pidana di atas 10 tahun penjara. (*)

To Top