Metro

Waduh…KPU Balikpapan Dituding Menunggak Katering

kantor KPU Balikpapan (foto:kotaku.co.id/januar)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Beredar kabar bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan dituding menunggak pembayaran katering CV Cahaya Berkah Mandiri (CBM) yang ditunjuk sebagai rekanan penyedia konsumsi.

Dikabarkan pula, periode tunggakan itu sejak Desember 2022 hingga Februari 2023. Totalnya Rp157 juta.

Bahkan, KPU dilaporkan ke Polresta Balikpapan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan oleh CMB.

Terkait itu, Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha menegaskan tidak sepenuhnya salah. Namun dia memastikan tetap akan membantu dalam menyelesaikan permasalahan.

Noor Thoha menjelaskan, telah terjadi kekeliruan dalam pembayaran. Secara singkat, dia menceritakan awal mula adanya tudingan KPU menunggak.

“Sekertaris kami menjalin kerja sama dengan (inisial) MJ dari CV CBM,” katanya saat dijumpai di ruang kerjanya, Jum’at (19/5/2023) sore.

Kerja sama pun dimulai begitu pula dengan pembayarannya. Dengan sistem pembayaran tunai.

Namun belakangan, lanjut Noor Thoha menerangkan, MJ bukan bagian dari CBM lagi. Uang tak sampai tudingan pun muncul.

Hingga akhirnya perwakilan perusahaan katering CBM menagih ke kantor KPU.

“Kami sampaikan bahwa pembayaran sudah lunas, kamj juga sampaikan siap bantu mengusutnya,” tegasnya.

Singkatnya, ungkap Noor Thoha lagi, MJ berhasil ditemukan dan dibawa ke KPU. Hadir pula perwakilan CBM. MJ pun dituntut mengembalikan uang. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top