
KOTAKU, BALIKPAPAN-DPRD Kota Balikpapan menggelar pelantikan Wahidah Hakim sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi PKS.
Pelantikan digelar di kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (12/6/2023). Wahidah didaulat menggantikan Hasanuddin yang sebelumnya mengisi Komisi IV DPRD Kota Balikpapan.
Momen ini juga disaksikan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud yang hadir untuk mengikuti rapat paripurna kelanjutan dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2022, yang dilaksanakan usai pelantikan tersebut.
“Alhamdulillah, juga Innalillah. Dapat tugas baru, dapat beban yang harus dipertanggungjawabkan.
Tentu saya menyikapi sumpah itu. Subhanallah, harus dikerjakan.
Pertama saya ingin berterima kasih kepada partai yang mendukung, mengirim saya. Yaitu PKS. Juga kepada lawyer yang memperlancar proses PAW,” ujar Wahidah, ditemui usai pelantikan.
Setelah dilantik, Wahidah yang merupakan istri dari politisi Kota Beriman Abdul Hakim, menyebut akan mengikuti dan mendalami program-program kerja komisi yang ditempatinya.
“Kami juga meminta dukungan doa supaya bisa melaksanakan sumpah saya sebagai anggota dewan dan bermanfaat bagi masyarakat Balikpapan,” katanya.
Ia menerangkan akan memperjuangkan hal-hal terkait kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan tugas yang diembannya Komisi IV.
“Selain itu juga menjadi bagian dari anggaran (Badan Angggaran). Ibu rumah tangga kan biasa (mengurus anggaran),” ucapnya sembari tersenyum.
Ia juga menyampaikan akan segera menemui konstituennya di Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Kota, yang telah mendukungnya selama ini.
“Ingin saya berjumpa kembali, karena sudah sejak 2019 dan ini sudah 2023, sudah lama tidak bertemu. Tentu saya juga ingin menerima aspirasi untuk (membuat) program, sisa waktu, agar bisa berarti. Supaya ada manfaatnya buat DPRD dan masyarakat,” pungkasnya. (*)
