Metro

Wajib Tahu!! Penyekatan Ruas Jalan Ditambah, Berikut Lokasinya

Penyekatan salah satu ruas jalan (foto: kotaku.co.id/januar)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Berdasarkan hasil evaluasi dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Pemerintah Kota Balikpapan memutuskan menambah jumlah ruas jalan yang disekat. Menurut Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono, penambahan dilakukan karena kasus kematian Covid 19 semakin meningkat.

“Tadi malam juga ada peningkatan ya jumlah jenazah covid-19, lebih dari 30, ini dijadikan evaluasi,” tuturnya saat ditemui di lokasi penyekatan di Traffic Light simpang empat Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (13/7/2021).

Adapun ruas jalan yang masuk dalam daftar penyekatan meliputi simpang empat Jalan Jenderal Plaza Balikpapan, simpang Rapak menuju Jalan Ahmad Yani, serta kawasan simpang Wika dari arah Grand City ke arah MT Haryono. Mulai pukul 17.00-22.00 Wita.

“Untuk titik sebelumnya tetap sama, tidak dilakukan perubahan, dan tetap dilaksanakan,” ungkapnya.

Meski pun ditutup, namun untuk unsur-unsur esensial di beberapa kelompok diizinkan melintas. Di antaranya kendaraan emergency, TNI-Polri, Satgas Covid-19, BPBD, DLH, Dishub, Satpol PP, tenaga medis, PMI, jasa antar-jemput makanan, serta angkutan logistik termasuk distribusi uang.

Di luar itu, diarahkan untuk putar balik. “Karena memang beberapa instansi terkait memang sudah mengimbau dengan persuasif, dalam keadaan ini semua bersama-sama memiliki kesadaran untuk menekan penyebaran covid-19 di wilayah Kota Balikpapan,” tutupnya.

Pages: 1 2

To Top