
KOTAKU, BALIKPAPAN-Belakangan ini, Pemerintah Kota Balikpapan kerap dihadapkan dengan sengketa lahan untuk sejumlah proyeknya. Di antaranya yakni lahan Rumah Sakit Sayang Ibu di Balikpapan Barat yang saat ini tengah menghadapi gugatan sengketa oleh sejumlah warga di Pengadilan Negeri Kota Balikpapan.
Kemudian, lahan proyek pembangunan SMPN 25 Balikpapan Barat yang masih dipertanyakan ganti ruginya oleh sejumlah warga serta ganti rugi lahan Stadion Batakan Balikpapan yang menjadi salah temuan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itupun memantik perhatian Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan H Sabaruddin Panrecalle saat wawancarai oleh wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/8/2022). Sebagai pengawas kinerja pemerintah, dia mengaku kerap mengingatkan. Tidak mengerjakan proyek kalau persoalan lahan belum tuntas.
“Mungkin pandangan BPKAD lahan tersebut dianggap sudah Clear tapi yang menjadi pertanyaan adalah kenapa kemudian belakangan hari ada masyarakat yang menuntut,” kata dia.
Disampaikannya, pemerintah kota wajib menerapkan mekanisme dan metodologi dalam melakukan sejumlah upaya untuk memulai tahapan pembangunan dengan melibatkan sejumlah pihak. Termasuk mengawali dengan melakukan kajian baik aspek analisis dampak lalu lintas (Andalalin) juga sosialisasi di lapangan.
“Karena ketika dengan sosialisasi maka akan muncul sebenarnya siapa pemilik lahan yang akan dipergunakan untuk pembangunan ini. Sehingga ketika ditemukan permasalahan di lapangan, maka lahan yang dipergunakan dibebaskan terlebih dahulu baru bisa dilakukan pembangunan,” jelasnya.
Dengan begitu lanjut dia kemudian, kegiatan pembangunan yang dilakukan tidak merugikan masyarakat. “Dan persoalan ini menjadi berlarut-larut,” tutupnya. (*)
