KOTAKU, BALIKPAPAN-DPRD Balikpapan gelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban wali kota terhadap pandangan umum fraksi, atas rancangan peraturan daerah (Raperda) pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Rapat Paripurna digelar DPRD Balikpapan di Hotel MaxOne, Senin (4/11/2024). Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Muhammad Taqwa didampingi Wakil Ketua Budiono.
Taqwa menyampaikan bahwa Penjabat Sementara (Pjs) wali kota telah memberikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pembaruan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dukungan dari sebagian besar anggota Fraksi turut menguatkan langkah ini, mengingat pentingnya relevansi perangkat daerah dalam menghadapi dinamika kebutuhan masyarakat.
Menurut Taqwa, pembaruan struktur organisasi adalah langkah penting yang perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap perangkat daerah tetap responsif dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
“Dengan mempertimbangkan skala kebutuhan prioritas serta kondisi terkini masyarakat, pembaruan ini menjadi esensial. Setiap pemerintahan perlu memiliki fleksibilitas untuk melakukan perubahan struktur organisasi lembaga,” jelasnya.
Taqwa menjelaskan bahwa sejumlah OPD akan mengalami penyesuaian untuk mengoptimalkan layanan kepada masyarakat.
Beberapa skala prioritas yang akan menjadi fokus dalam pembaruan ini mencakup pemekaran kecamatan dan pengembangan fasilitas kesehatan, termasuk pembangunan rumah sakit baru.
“Penyesuaian ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, terutama dalam hal layanan kesehatan dan pelayanan publik lainnya.
Langkah ini juga mencerminkan komitmen pemerintah kota untuk lebih responsif dan adaptif dalam melayani warga Balikpapan,” tambah Taqwa.
Raperda ini diharapkan dapat segera disahkan sehingga perubahan struktur OPD dapat segera dilaksanakan. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan efektif sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan. (*)