
KOTAKU, BALIKPAPAN-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle menerima banyak keluhan dari warga terkait beban biaya pembuatan surat kesehatan bebas narkoba yang diterbitkan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebesar Rp290 ribu. Sebagai salah satu persyaratan masuk sekolah jenjang atas maupun kejuruan.
“Ini harus disesuaikan dengan kemampuan,” ujarnya ditemui di kantornya, Rabu (16/6/2021).
Ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Bahwa di Balikpapan banyak peserta didik yang tidak mampu membayar. “Mungkin diberi klasifikasi bahwa ini orang mampu tidak apa-apa Rp290 ribu, tetapi kalau tidak mampu ini tolong diberi kelonggaran. Jangan dipukul rata semuanya,” serunya.
Selain membebankan biaya, persyaratan tersebut membuat anak didik berbondong-bondong untuk membuat surat kesehatan bebas narkotika. Sehingga terjadilah kerumunan. “Apakah itu tidak menggangu protokol kesehatan, ini harus dipersiapkan,” tutupnya.
Terpisah, terkait tarif pembuatan surat keterangan bebas narkoba, Kepala BNN Kota Balikpapan Kompol Muhammad Daud memyampaikan sebesar Rp290 ribu. Itu sesuai ketentuan pemerintah. Biaya tersebut merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Uang yang kami terima itu, langsung kami setorkan ke kas negara. BNN hanya melaksanakan tugas saja,” paparnya saat dihubungi Kotaku.co.id.
Lanjut dia menerangkan, pemeriksaan kesehatan bebas narkotika tidak hanya di BNN, namun bisa di rumah sakit, laboratorium Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan termasuk Puskesmas disesuaikan dari sekolah masing-masing. Mengenai tarif pemeriksaan berbeda, tergantung dari parameter pemeriksaan. Adapun BNN menggunakan tujuh parameter dengan biaya Rp290 ribu.
Lanjut Daud mengatakan selama pandemi Covid 19 protokol kesehatan diterapkan saat membuat surat kesehatan bebas narkotika tersebut mulai dari datang hingga selesai “Sekarang kami batasi jumlah dan waktu, kalau dulu sampai sore dan yang datang berjubel-jubel,” bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud mengatakan akan melakukan kroscek terlebih dahulu, karena memang salah satu persyaratan masuk sekolah jenjang menengah atas maupun kejuruan yakni bebas narkoba. “Permasalahan teknis anak-anak didik dikenakan biaya, nanti saya akan bertanya dengan yang bersangkutan. Nanti kami akan proses,” pungkasnya.(*)
