Alfian menegaskan bahwa KSPSI bukan penyalur tenaga kerja, tetapi memperhatikan tenaga kerja yang terdampak dari berbagai hal salah satunya keterbatasan keahlian yang dimiliki oleh tenaga kerja.
“Memperjuangkan hak pekerja dan buruh bukanlah pekerjaan yang ringan dan mudah. Kami harus satukan visi dan misi pengurus dan harapan ke depan kepada para instansi terkhusus dinas ketenagakerjaan, para pengusaha dapat terkoordinasi, agar tidak terjadi kejadian sebelumnya,” ungkapnya.
Pelantikan KSPSI Balikpapan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Turut dihadiri Ketua DPD KSPSI Kaltim, Dewan Penasehat DPC KSPSI Balikpapan, perwakilan Forkopimda, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan, (*)
