
KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait isu strategis implementasi norma standar prosedur kriteria (NSPK) manajemen aparat sipil negara (ASN) di wilayah kerja kantor regional (Kanreg) VIII yang berlangsung di aula Pemkot Balikpapan, Rabu (27/10/2021).
Deputi Pengawasan dan Pengendalian BKN Otok Kuswandaru mengatakan, pengelolaan ASN tetap dilakukan sesuai dengan norma standar prosedur kriteria yang berlaku.
“Hari ini saya ingin mendengarkan masalahnya apa terkait pelaksanaan netralitas yang sudah pernah dijalankan. Dalam pelaksanaan apa sih kendalanya walaupun (memang) sudah berhasil,” jelasnya ditemui di sela-sela kegiatan.
Dikatakannya, Kalimantan sudah semua ditindaklanjuti ASN yang terlibat masalah seperti tindak pidana, jabatan yang masih dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt). “Ini masalahnya di mana, apakah kurang orang atau karena hal lain. Walaupun Plt itu harus ada aturan main tidak boleh lebih dari tiga bulan,” ungkapnya.
Selain itu juga, pihaknya perlu mendengarkan dampak dari penyederhanaan birokrasi. Sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo bahwa birokrasi itu tidak sekadar berhasil memindahkan jabatan struktural ke jabatan fungsional. Namun, lebih dari itu yakni menjamin proses agar memberi dampak positif terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Saya mengingatkan, proses dijalankan silahkan sesuai arahan presiden, tetapi jangan lupa tujuan utama masyarakat merasa terlayani dengan baik,” paparnya.

Mengingat saat ini masih pandemi Covid 19, Deputi Pengawasan dan Pengendalian mengimbau agar ASN memiliki strategi, antisipasi juga perlu berpikir dalam penanganan pandemi itu memerlukan kompetensi dari lintas sektor.
“Penanganan pandemi itu mestinya harus kami bangun bukan saja tanggung jawab dinas kesehatan, rumah sakit tapi tanggung jawab seluruh dinas perangkat daerah masing-masing daerah,” paparnya.
Saat ditanyakan mengenai kepala daerah yang memiliki keinginan melayani dan bermanfaat untuk masyarakatnya seperti Kota Balikpapan, menurutnya, perlu didukung oleh ASN yang mampu menerjemahkan serta mengeksekusi keinginan tersebut.
Sehingga, diperlukan ASN yang memiliki kompetensi, kualifikasi, pencapaian kinerja yang baik dan integritas dan moralitas yang baik. “Beruntung kalian punya wali kota (yang punya visi misi melayani masyarakat),” pungkasnya.(*)
