Metro

Wali Kota Balikpapan Tak Melarang Salat Berjamaah di Masjid selama PPKM Darurat Asal Ada Pembatasan Ketat

H Rahmad Mas’ud

KOTAKU, BALIKPAPAN-Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud mengklarifikasi bahwa tidak melarang melaksanakan salat berjamaah di masjid termasuk salat Jumat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Asalkan ada pembatasan yang ketat.

“Yang jelas instruksi dari Menteri, bahwa daerah yang sudah masuk PPKM darurat itu semuanya harus ditutup. Tapi Balikpapan masih ada toleransi. Mudah-mudahan dalam minggu ini kami berhasil menekan laju penyebaran Covid,” jelasnya saat menerima kunjungan Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim di Balai Kota, Jumat (9/7/2021).

Ia mengingatkan kepada masyarakat yang melaksanakan salat berjamaah di masjid selama PPKM Darurat agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dnegan ketat. Hanya menampung 25 persen dari jumlah kapasitas masing-masing masjid. Sedangkan, salat Jumat diberlakukan bagi daerah oranye dan merah begitu juga daerah yang bisa menerapkan kapasitas 25 persen. “Jadi kalau memang bisa melaksanakan, silahkan,” ucapnya menenangkan.

Lanjut Rahmad mengatakan akan meninjau kembali perkembangan kasus setelah PPKM darurat di Kota Balikpapan. “Saya ingatkan masyarakat jangan terlalu takut tapi waspada kalau penyakit ini memang ada. Dengan Prokes tentu bergotong royong bersama saling membantu dan saling mengingatkan. InsyaAllah pandemi ini bisa berlalu,” tutupnya.(*)

To Top