Hukum

Wanita Hamil di Balikpapan Terciduk Jadi Kurir Sabu

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dengan dalih desakan kebutuhan ekonomi, wanita berbadan dua dengan usia kandungan empat bulan memilih jalan pintas untuk mendapatkan rupiah yang akhirnya menjebloskannya ke dalam jeruji besi.

Adalah RW berusia 20 tahun warga Jalan Lindung Jalan Soekarno Hatta Kilometer (Km) 17, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara. Dia diringkus Satresnarkoba Polresta Balikpapan, atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Wanita lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) itupun sudah berseragam oranye saat digiring menuju halaman Mako Polresta Balikapapan Polresta Balikpapan dalam Press Conference yang digelar, Senin (16/1/2023).

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda mengatakan pengungkapan itu bermula adanya informasi dari masyarakat.

“Informasinya di kawasan Jalan Proklamasi Km 2,5 RT 26 Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba,” kata dia kepada wartawan.

Lantas polisi bergegas melakukan penyelelidikan. Benar saja Rabu (11/1/2023) malam sekira 21.30 Wita polisi mencurigai seorang perempuan yang tengah mengambil sesuatu di kawasan tersebut.

Pages: 1 2

To Top