
Selain protokol Covid-19, KPU Balikpapan juga mengingatkan mengenai aturan yang wajib dipatuhi. Dalam pelaksanaan apel, hadir perwakilan PPDP dari 34 kelurahan, Ketua PPK dan PPS setiap kecamatan. “Mengingat tempat tidak memungkinkan kalau diundang semua, sehingga sulit penegakan Social Distancing maka kami ambil perwakilan saja,” tukasnya.(*)



