
KOTAKU, BALIKPAPAN-Service motor menjadi salah satu rutinitas yang wajib dilakukan oleh para pemilik kendaraan.
Hal ini dikarenakan beberapa komponen dalam motor wajib dipastikan dalam kondisi prima agar tidak membahayakan pengendara sekaligus meningkatkan kenyamanan saat berkendara.
Umumnya, servis motor dilakukan setiap 2-3 bulan sekali. Namun hal ini tentu juga disesuaikan dengan intensitas penggunaan sepeda motor.
Misalnya, jika dalam sebulan seringkali berkendara jarak jauh. Maka tak ada salahnya untuk melakukan servis motor sebulan sekali.
Untuk melakukan servis motor bisa dilakukan di mana pun. Bisa di bengkel yang ada di pinggiran jalan atau dengan membawanya ke bengkel resmi.
Namun lebih diekomendasikan untuk membawa motor Honda kesayangan service di bengkel resmi.
Berikut beberapa alasan dan kelebihan bengkel resmi dibandingkan bengkel biasa pada umumnya :



