Corak

Warga Perumahan Dinas Pemda Balikpapan Padati Sosper Bantuan Hukum Hasanuddin Mas’ud

“Harapannya Perda ini sudah berlaku mulai tahun 2022 yang diperkuat dengan Peraturan Gubernur. Sebelum itu, maka Perda ini wajib disosialisasikan terlebih dahulu kepada seluruh masyarakat,” ucapnya.

Praktisi hukum asal Samarinda Saud Marisi Halumoan Purba SHut SH MH turut hadir dalam kegiatan. Adapun jenis perkara yang difasilitasi mendapatkan bantuan hukum sesuai yang tertuang dalam Perda yakni hukum pidana, kemudian perdata, hingga Tata Usaha Negara (TUN). Sesuai ketentuan, maka yang berhak memanfaatkan bantuan hukum tersebut yakni masyarakat kurang mampu yang diperkuat dengan surat keterangan dari kelurahan.

Sosper merupakan salah satu upaya menjalankan fungsi legislator selain melahirkan Perda bersama kepala daerah dan membahas serta memberikan persetujuan Rancangan Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah hingga melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD. (*)

Pages: 1 2

To Top

You cannot copy content of this page