KOTAKU, BALIKPAPAN-Lagi dan lagi. Modus penipuan menggunakan file Android Package Kit (APK) yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp, kembali muncul.
Jika sebelumnya menyaru sebagai surat undangan dan resi pengiriman paket, kini file APK menyaru sebagai surat tilang.
Dalam screenshot gambar yang dilihat Kotaku.co.id, file APK tersebut dikirimkan bersama dengan pesan yang mengaku dari kepolisian dan meminta penerima pesan untuk membuka aplikasi dan melihat surat tilangnya.
Adapun isi pesan tersebut yakni “Selamat siang bapak/ibu. Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran. Silakan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya. Jika suratnya sudah dibaca, silakan segera datang ke kantor polisi terdekat.”
Ketika dimintai tanggapannya, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan pesan itu merupakan virus yang bisa saja merugikan si penerima pesan, jika file berbasis APK dengan kapasitas 8 MB diklik.
“Jangan dibuka, itu virus yang bisa meng-hack atau mengambil data pribadi terutama rekening bank,” kata Yusuf, saat dikonfirmasi Kotaku.co.id melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/3/2023).
Dia mengimbau masyarakat agar lebih waspada jika menerima pesan yang mencurigakan. Dan menyaring terlebih dahulu informasi yang diterima.
“Kalau sudah telanjur terbuka, secara teknis saya masih kurang paham karena itu terkait dengan IT,” ujarnya.
Lanjutnya, jika terjadi kerugian maka masyarakat bisa melaporkan ke polisi disertai dengan bukti. (*)