
KOTAKU, BALIKPAPAN-Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Yono Suherman, menggelar Dialog Warga di Kelurahan Sepinggan, tepatnya di Jalan Sosial 7 RT 35, Minggu (16/11/2025) malam.
Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi langsung antara masyarakat dan legislatif untuk memastikan seluruh aspirasi warga tersampaikan secara akurat dan terarah.
Dalam sambutannya, Yono menegaskan bahwa tugas utama DPRD adalah hadir, mendengar, dan memperjuangkan suara masyarakat.
“Ini menjadi sampel bagaimana kebijakan dapat dibangun ketika pemerintahan dekat dengan masyarakat,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa dialog ini ruang untuk menangkap keluhan, harapan, dan kebutuhan warga dengan apa adanya.
“Saya ingin tahu curahan hati masyarakat, aspirasi atau pokok pikiran yang bisa kami bawa sebagai referensi untuk ditindaklanjuti hingga tingkat yang lebih tinggi,” tegas Yono.
Dalam dialog tersebut, Yono menyinggung dua isu utama yang sering muncul di berbagai wilayah Balikpapan.
Yakni keamanan lingkungan dan infrastruktur. Sebagai kawasan yang berada dekat dengan pusat pemerintahan, dia berharap kondisi di lingkungan RT 35 semakin baik dari sisi drainase, jalan, hingga penerangan.
Meski demikian, dia menegaskan DPRD Balikpapan tetap membuka diri jika warga masih menemukan kekurangan.
“Visi Balikpapan sebagai kota terang harus diwujudkan. Kalau penerangan masih minim, kami siap perjuangkan penambahannya,” katanya.
Melalui sesi tanya jawab, Yono memastikan semua aspirasi warga akan dicatat dan diperjuangkan, baik melalui anggaran tingkat maupun usulan provinsi.
“Kalau fasilitasnya memerlukan anggaran besar, seperti pengaspalan atau perbaikan besar, kami bisa ajukan ke provinsi. Balikpapan Selatan punya dua wakil ketua DPRD Kaltim, termasuk saya,” ujarnya.
Yono juga menjelaskan bahwa kondisi anggaran pemerintah tengah mengalami tekanan akibat pemotongan dana transfer pusat sebanyak Rp1,3 triliun.
Meski begitu, DPRD Balikpapan tetap berkomitmen memaksimalkan penganggaran agar kebutuhan dasar masyarakat tidak terabaikan.
Akhir pertemuan, Yono mengajak warga untuk terus terbuka menyampaikan permasalahan, baik yang bersifat mendesak maupun berdampak jangka panjang. (*)



