
KOTAKU, BALIKPAPAN-Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) seharusnya memastikan bahwa setiap anak bisa bersekolah di dekat rumahnya. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa minimnya jumlah sekolah untuk beberapa wilayah membuat banyak peserta didik kesulitan mendapatkan tempat di sekolah negeri.
Terrain itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan H Gasali, menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan sekolah agar zonasi bisa berjalan lebih adil.
“Sistem zonasi itu bagus, tapi kalau jumlah sekolah tidak merata, malah menyulitkan peserta didik dan orang tua. Pemerataan sekolah adalah kunci agar pendidikan bisa diakses dengan mudah oleh semua anak di Balikpapan,” ujar Gasali, Kamis (6/2/2025).
Dia menyebutkan, salah satu wilayah yang mengalami masalah ini adalah Balikpapan Timur, khususnya di Kelurahan Manggar. Dengan lebih dari 40 ribu jiwa dan sekitar 100 RT, wilayah ini hanya memiliki beberapa SMP yang tidak mampu menampung seluruh lulusan SD.
Lanjut dia menerangkan, setiap tahun, ada sekitar 400 lulusan SD yang akan melanjutkan pendidikan SMP, tetapi kapasitas sekolah negeri yang tersedia masih jauh dari cukup. Hal ini menyebabkan banyak peseta didik mencari sekolah di luar zonasi, yang bertentangan dengan tujuan awal sistem zonasi.
Tak hanya tingkat SMP, kondisi ini juga terjadi untuk jenjang SMA dan SMK, yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Saat ini, Balikpapan Timur hanya memiliki dua sekolah lanjutan atas. Masing-masing SMA Negeri 7 dan SMK Negeri 5 di Lamaru.
“Untuk beberapa daerah, ada dua SMP yang berdekatan, tapi di daerah lain yang padat penduduk justru hanya ada satu SMP. Ini yang membuat sistem zonasi menjadi tidak efektif,” tegas Gasali.
Agar sistem zonasi bisa berjalan sesuai harapan, DPRD Balikpapan mendorong beberapa langkah konkret untuk memeratakan pembangunan sekolah di seluruh Balikpapan. Terutama di wiayah padat penduduk. Seperti di Balikpapan Timur, wilayah yang dia anggap kekurangan jumlah sekolah jenjang lanjutan.
Opsi lain menambah kapasitas sekolah sekolah eksisting agar bisa menampung lebih banyak peserta didik. Atau, menyesuaikan zonasi agar lebih fleksibel dan tidak merugikan peseta didik yang berada di daerah minim sekolah.
Khusus jenjnag SMA maupun SMK, karena menjadi kewenangan pemerintah provinsi, koordinasi diperlukan agar sekolah menengah atas juga dibangun di daerah yang membutuhkannya.
Gasali menegaskan bahwa DPRD Kota Balikpapan akan terus memperjuangkan pemerataan pembangunan sekolah agar setiap anak bisa mendapatkan pendidikan dengan lebih mudah. (*)



