Kaltim

Tolak RUU KUHP dan UU KPK, Ratusan Mahasiswa Demo di Balikpapan

UNJUK RASA: Ratusan mahasiswa Balikpapan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Balikpapan, Senin (23/9/2019). (kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Ratusan mahasiswa Balikpapan yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Demokrasi (APD) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Senin (23/9/2019).

Dalam tuntutannya, para pendemo meminta Presiden Jokowi agar mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) Undang-Undang KPK dan menolak Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

“Kami meminta kepada para anggota DPRD Balikpapan untuk menyampaikan aspirasi kami ke pemerintah pusat,” ungkap Humas Aksi APD Balikpapan, Angkit dalam orasinya.

Pantauan di lokasi, pihak kepolisian dari Polres Balikpapan, terlihat berjaga di lokasi. Mengawasi ratusan pendemo dan juga melakukan pengaturan lalu lintas di jalanan agar tidak menganggu aktifitas pengendara roda dua maupun roda empat yang tengah melintas di lokasi.

Saat menyampaikan isi tuntutan, tampak juga Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh menemui para mahasiswa. Dia juga didampingi anggota DPRD lainnya, beserta dengan Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta. Dikatakannya, pihak mereka akan menyampaikan tuntutan mahasiswa ke DPR pusat.

“Kami di sini memang membuat undang-undang, tapi untuk daerah. Tuntutan adik-adik sekalian adalah wewenang DPR pusat dan akan kami sampaikan,” pungkasnya. (CCD)

To Top