Parlementaria

Kontrak Truk Tangki dan Mobil Direksi Boroskan Anggaran, Juga Tidak Akuntabel

Fraksi PDI P Include PKB dan Partai Demokrat Dorong Pansus dan Hak Angket PDAM

Anggota DPRD Kota Balikpapan Fraksi PDIP Include PKB Taufik Qulrahman saat menyampaikan pandangan dalam Rapat Paripurna Senin (25/11/2019) (foto: kotaku.co.id/run)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dua fraksi Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Balikpapan soroti kinerja PDAM Tirta Balikpapan saat menyampaikan pandangan akhir tentang nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2020 dalam rapat paripurna yang digelar Senin (25/11/2019). Masing-masing Fraksi PDI P Include PKB yang disampaikan Taufik Qulrahman dan Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan H Ali Munsyir Halim.

“Jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap pandangan Fraksi PDI P Include PKB 14 November 2019 tentang PDAM yang hanya menjadi perhatian Pemkot, fraksi kami tidak puas dan menginginkan ketegasan agar bersama DPRD segera mengevaluasi kinerja direktur dan direksi PDAM,” lantang Taufik.

Fraksinya juga meminta Pemkot untuk transparan terutama dalam penggunaan keuangan biaya operasional menggunakan pihak ketiga. “Sebagai contoh kontrak mobil tangki selama empat tahun dengan pihak ketiga kami anggap sebagai pemborosan karena hanya digunakan waktu tertentu saja. Ada juga kontrak mobil operasional direksi, seharusnya bisa membeli sendiri dan selanjutnya menjadi aset PDAM,” ucapnya.

Lanjut dia menyampaikan pandangan, pendapatan PDAM berasal dari penjualan air dan lainnya tapi ada kesepakatan rumah mewah dan lainnya di luar Rancangan Anggaran Belanja (RAB). “Jangan sampai ada pengeluaran operasional yang tidak jelas padahal yang tidak sesuai dengan program yang seharusnya untuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat,”

Terkait itu, Fraksi PDI P Include PKB akan menggunakan pansus dan hak angket untuk mengurai permasalahan di PDAM. Penggunaan bahan kimia yang konon lebih mahal pengganti kaporit, tawas dan lainnya dalam hal produksi air juga menjadi sorotan. Karena ternyata memiliki fungsi sama. “Jangan alasan kedekatan dan tekanan sehingga menggunakan chemical yang lebih mahal dan yang paling penting chemical tersebut harus bersertifikasi halal. Fraksi kami meminta hal ini menjadi perhatian bersama sehingga perlu dilakukan audit secara eksternal,” lugasnya.

Setali tiga uang anggota DPRD Kota Balikpapan Ali Munsyir Halim dari Fraksi Demokrat saat didaulat menyampaikan pandangan menegaskan jawaban Wali Kota Balikpapan tentang PDAM 14 November 2019 lalu dinilai normatif. “Tidak ada jawaban khusus yang krusial terkait pengelolaan keuangan dan proses audit internal dan eksternal seperti yang kami harapkan. Untuk itu kami tegaskan, dalam setiap tahun anggaran, menyampaikan rencana kerja dan hasil kinerja PDAM kepada DPRD Kota Balikpapan sehingga komisi yang membidangi dapat melihat secara baik dan proporsional,” lugasnya.

Dalam pandangannya ia juga mendesak PDAM agar transparan dan akuntabel. “Apabila hal tersebut tidak bisa dilakukan maka langkah berikutnya kami mengusulkan tidak saja diaudit internal maupun eksternal tapi juga dilaksanakan proses pansus dan hak angket,” paparnya kemudian.

Ditemui dalam kesempatan yang sama usai mendengar pandangan akhir fraksi, Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi menganggap sorotan terhadap PDAM hal yang wajar. “Ya baik saja,” jawabnya buru-buru pergi meninggalkan ruang rapat karena mengaku akan keluar kota. (run)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top