Ekbis

Bayar Retribusi Pedagang, Cukup Tag QR Code

Perdana Diterapkan di Pasar Pandan Sari, Mulai Tahun 2020

Arzaedi Rachman


KOTAKU, BALIKPAPAN-Sebagai kota yang mengusung konsep smart city, Pemerintah Kota Balikpapan terus melakukan peningkatan layanan kepada warga sekaligus membangun peradaban.

Terbaru akan meluncurkan sistem pembayaran retribusi berbasis online bagi para pedagang. Ditargetkan berlaku di seluruh pasar tradisional. Namun sistem tersebut akan kali pertama diterapkan di Pasar Pandan Sari. “Rencananya awal tahun 2020 atau bersamaan HUT Kota Balikpapan Februari, akan diperkenalkan. Namanya sistem revolusi 4.0,” kata Kepala Dinas Perdagangan Arzaedi Rachman ditemui usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Senin (23/12/2019).

Dijelaskan, sistem pembayaran tersebut diterapkan untuk menggantikan sistem pembayaran manual dan dirancang untuk menghindari pungutan liar dari oknum tertentu. Adanya manajemen berbasis digitalisasi tersebut diharapkan, pasar tradisional tidak dipandang sebelah mata sebagai tempat yang kumuh dan sumpek melainkan pusat jual beli yang nyaman dan aman.

“Nantinya setiap pembayaran retribusi melalui (tag, Red) QR Code dengan melakukan scan melalui kamera smartphone. Setelah itu informasi akan muncul dan dapat diakses dengan mudah, seperti data pedagang, kode pasar, berjualan apa saja hingga pemberitahuan pembayaran retribusinya ketika sudah masuk jatuh tempo, ” paparnya.

Sejalan dengan itu, akan digelar sosialisasi 26-31 Desember mendatang. Nantinya juga akan dipasangi portal di pintu masuk dan keluar guna memudahkan pengawasan terhadap aksi pungli hingga premanisme. (qis)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top