Hukum

Dugaan Rekayasa Pailit Hotel Menara Bahtera, Temukan Titik Terang

Agus Amri

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pasca putusan Pengadilan Niaga Surabaya tertanggal 3 Agustus 2020 lalu, yang menyatakan Hotel Menara Bahtera Balikpapan pailit, Direktur Utama PT Bahtera Jaya Abadi, Jhony Wong yang dampingi kuasa hukumnya, Agus Amri SH MH CLA terus melakukan upaya hukum.

Hal itu dikarenakan, dari proses pendaftaran oleh pihak lain ke pengadilan sampai diputus pailit, direktur utama dan kuasa hukumnya tidak mengetahui. Merasa ada dugaan rekayasa, perkara ini pun sudah dilapor ke Polda Kaltim, serta berupaya melakukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung.

Dalam rilis yang diterima kotaku.co.id, Rabu (7/10/2020) kemarin, Jhony Wong melalui penasihat hukumnya, Agus Amri mengatakan, bahwa dugaan rekayasa pailit oleh komplotan orang-orang tidak bertanggung jawab tersebut, mulai menemui titik terang.

“Penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Kaltim, menemukan banyak kejanggalan, pertama pihak pemohon pailit atas nama tiga orang tersebut adalah fiktif berdasarkan keterangan dari dinas kependudukan dan catatan sipil masing-masing orang tersebut. Tidak terdaftar dalam data base kependudukan,” ujarnya.

Ditambahkan Agus, kemudian tiga nama yang melapor tadi diduga komplotan mafia pailit untuk mengajukan permohonan pailit pada beberapa pengadilan niaga seperti di Makassar, Semarang, dan Jakarta.

“Tagihan yang dijadikan dasar permohonan pailit di Pengadilan Niaga Surabaya juga fiktif dan tidak pernah tercatat dalam pembukuan keuangan PT Bahtera Jaya Abadi termasuk pemalsuan alamat domisili PT yang secara sengaja ditujukan pada alamat lain yang bukan merupakan domisili hukum PT tersebut,” ungkapnya.

Tak hanya sampai di situ, dituturkan Amri kembali, Nancy Wong yang bertindak seolah sebagai ‘Direktur’ PT Bahtera Jaya Abadi tidak pernah ke Indonesia saat pengajuan pailit tersebut dan kuasa yang diberikan kepada pengacara juga palsu.

“Oleh karena itu, sudah dilayangkan panggilan oleh Polda Kaltim untuk pemeriksaan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab tersebut sampai tiga kali, tapi tidak seorang pun yamg berani datang. Dengan demikian, diimbau kepada semua pihak agar tetap tenang dan jangan terkecoh dengan ‘rekayasa pailit’ ini dan tidak ikut-ikutan larut dalam upaya kejahatan yang dilakukan oleh komplotan tersebut,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top