Hukum

Tak Punya Uang, Pria 23 Tahun Bawa Kabur Motor Teman

Tersangka AJ (23) dan sepeda motor yang dicurinya saat diamankan di Mapolresta Balikpapan.(kotaku.co.id/allagan)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Seorang pemuda berinisial AJ (23) warga Jalan Prapatan, Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota, diamankan tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan, lantaran membawa kabur sepeda motor temannya sendiri.

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban bernama Zulkifli kedatangan teman lama yakni pelaku di kos-kosannya. Karena sudah lama saling kenal, korban pun tidak menaruh rasa curiga kepada pelaku. Namun sial, saat korban tertidur pulas, pelaku justru kabur dan membawa sepeda motor korban jenis Honda Beat dengan nomor polisi KT 6402 ZI.

Setelah terbangun, korban yang tidak mendapati temannya beserta motor miliknya, langsung mendatangi kantor kepolisian untuk membuat laporan.

“Usai menerima laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan. Dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor 10 hari kemudian,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto, Senin (30/11/2020).

Ditambahkannya, mereka mengamankan pelaku di depan salah satu warnet di kawasan Gunung Pasir saat hendak membeli rokok. Saat itu pelaku masih memakai motor hasil curian tersebut lantaran belum laku terjual.

“Saya nekat mencuri lantaran tidak punya uang. Rencana mau jual motor, tapi belum ada pembeli. Korban teman lama saya,” ujar AJ saat diwawancarai kotaku.co.id.

Atas perbuatan tersebut, tersangka pun dijerat penyidik dengan Pasal 363 Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top