Hukum

Akhirnya, Spesialis Jambret di Balikpapan Ditangkap setelah Tiga Kali Beraksi

Tersangka saat diamankan di Mapolresta Balikpapan (kotaku.co.id/allagan)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Sempat tiga kali beraksi, spesialis jambret di Balikpapan bernama Eko Widianto (44) warga Jalan Strat 1 Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, akhirnya berhasil ditangkap.

Informasi yang dihimpun, pelaku berhasil ditangkap saat melakukan aksi jambret di Jalan Mekar Sari, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, Senin (18/1/2020) siang. Saat itu korban bernama Nur Anisa (27) tengah mengisi bensin di pinggir jalan.

Melihat korban lengah, pelaku langsung merampas tas milik korban dan berusaha kabur dengan sepeda motor yang dikendarainya. Sadar dari aksi kejahatan pelaku, korban sontak teriak maling yang mengundang perhatian warga sekitar.

Warga yang melihat kejadian itu, langsung berusaha mengejar pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap. Beruntung saat kejadian pihak kepolisian sedang melintas di lokasi hingga pelaku lepas dari amukan warga yang sudah mulai geram.

“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp6,5 juta karena di dalam tas korban ada gelang emas,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Agus Arif Wijayanto, Rabu (20/1/2021) sore.

Ditambahkannya, setelah mengamankan pelaku, kemudian diketahui bawah pelaku merupakan spesialis jambret dan sudah sempat tiga kali beraksi di Balikpapan.

“Saat diamankan, di dalam jok motor juga kami dapati sebilah senjata tajam. Tapi keterangan tersangka masih kami dalami,” tambah Agus.

Atas perbuatannya, tersangka pun dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Kami imbau kepada warga khusunya ibu-ibu tetap waspada. Jangan sampai lengah seperti menghadang tas ataupun menggunakan perhiasan lainnya saat berada di keramaian,” pungkas Agus. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top