Metro

Lagi, Keluarga Tidak Terima Jenazah Dimakamkan secara Covid-19

pegadaian
Pihak kepolisian dan rumah sakit memberikan penjelasan kepada keluarga pasien (kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Peristiwa di mana pihak keluarga tidak terima jenazah salah seorang keluarganya dimakamkan secara protokol Covid-19 kembali terjadi di Balikpapan. Kali ini kasusnya terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan, Senin (1/2/2021) siang.

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat pasien masuk ke rumah sakit, Minggu (31/1/2021) malam. Tidak berapa lama setelah mendapat perawatan, esok harinya sekira pukul 08.30 Wita, pasien dikabarkan meninggal dunia dan dinyatakan positif Covid-19.

Pihak keluarga yang mendapat informasi itu, sontak tidak terima. Mereka meminta jenazah almarhumah tidak dimakamkan secara Covid-19 dan hendak membawanya untuk dimakamkan secara umum. Atas keributan itu, pihak rumah sakit pun selanjutnya menghubungi pihak kepolisian.

Sejurus kemudian, Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aries Susanto tiba di lokasi. Lalu melakukan kordinasi dengan rumah sakit dan selanjutnya memberikan penjelasan kepada pihak keluarga yang sempat tidak terima almarhumah dimakamkan secara protokol Covid-19.

“Setelah diberikan penjelasan, pihak keluarga akhirnya menerima dan menyerahkan kepada rumah sakit dan gugus tugas untuk dimakamkan,” ujar Danang.

Diketahui, kasus ini bukan kali pertama terjadi. Beberapa hari yang lalu kasus yang sama terjadi di salah satu rumah sakit rujukan Covid-19. Di mana keluarga meminta jenazah dimakamkan sendiri oleh keluarga.

Tak sampai di situ saja, petugas kepolisian dari Polsek Balikpapan Selatan yang datang ke lokasi juga mendapatkan penganiayaan dari pihak keluarga. Tidak terima atas penganiayaan itu, korban pun melapor ke Polresta Balikpapan dan kasusnya sekarang sedang ditangani. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top