Metro

Pemkot Balikpapan Teken Penetapan Lokasi Jalan Jembatan Pulau Balang

HM Rizal Effendi

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pembangunan Jembatan Pulau Balang yang berdiri di atas laut, menghubungkan Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Rampung dikerjakan 31 Oktober 2020 lalu. Akan tetapi, akses jalan dari sisi Kota Balikpapan hingga kini belum terselesaikan.

“Tadi pagi saya menandatangani penlok (Penetapan Lokasi, Red) Jalan Pulau Balang dan itu nanti akan ditindaklanjuti perhitungan ganti rugi tanah masyarakat,” ujar Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi saat menyampaikan perkembangan Covid 19 Kota Balikpapan di Balai Kota, Kamis (17/12/2020).

Rizal mengatakan, saat ini mulai diukur yang mana tanah masyarakat yang perlu dilakukan ganti rugi terkait pembebasan lahan akses jalan menuju Jembatan Pulau Balang dan mana yang menjadi aset daerah.

“Kalau sudah penlok nanti kami akan koordinasi dengan pemerintah provinsi, karena pemerintah provinsi akan lapor ke PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Red). Karena itu sudah disepakati PUPR yang melakukan ganti ruginya,” terangnya.

Ya, jalan pendekat di Balikpapan menuju Jembatan Pulau Balang awalnya akan dibiayai oleh pemerintah provinsi, tetapi karena biayanya cukup besar sehingga Gubernur Kaltim meminta dukungan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Berdasarkan pertemuan September 2020 lalu Kementerian PUPR menyetujui. “Nanti kami membantu pengukuran dan segala (dokumen terkait ganti rugi lahan, Red),” ucapnya.

Adapun biaya jalan pendekat yang pernah disampaikan Rizal jika jalan menuju Jembatan Pulau Balang menghabiskan Rp3 triliun dengan panjang sekitar 15 Kilometer (Km). Jumlah itu lebih besar dibanding biaya pembangunan jembatan.(*)

To Top